MAKASSAR, 21 April 2025 (Dotnews) – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, menyuarakan kondisi perempuan di Kota Makassar, dalam memperingati hari kartini.
menurutnya, Kartini mengajarkan bahwa perempuan punya hak untuk berpikir, bermimpi, dan bersuara.
menurutnya, di tengah segala tantangan politik dan sosial yang masih sering berat sebelah, Hari Kartini menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
terpilihnya ia menjadi anggota di parlemen sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, serta merangkul perempuan dalam segala kondisi.
“Kartini menginspirasi saya untuk terus memperjuangkan ruang yang lebih luas bagi perempuan agar bisa berkembang dan berdaya tanpa dibatasi oleh stigma atau struktur yang patriarkis,” kata Eshin Usami Nur Rahman.
Legislator termuda DPRD Makassar ini merasa bangga dengan perempuan-perempuan di Kota Makassar.
Mereka tangguh, pekerja keras, dan punya peran besar di berbagai sektor, baik itu sebagai ibu rumah tangga, tenaga pendidik, pelaku UMKM, aktivis sosial, maupun profesional.
Menurutnya, memperjuangkan hak perempuan harus dimulai dari dua hal, yakni keberanian bersuara dan konsistensi mengawal kebijakan.
Ia terus mengupayakan untuk mendorong lahirnya program yang berpihak pada pemberdayaan perempuan, termasuk akses terhadap pendidikan, perlindungan hukum, hingga dukungan terhadap UMKM perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan dalah satu masalah yang kerap ditemui di Makassar.
Menurutnya, solusi untuk mengatasi masalah ini dimulai dari pendidikan kesadaran gender sejak dini, baik di rumah, sekolah, maupun komunitas.
Selain itu, perlu memperkuat layanan perlindungan perempuan yang mudah diakses dan responsif, termasuk rumah aman, bantuan hukum, dan pendampingan psikologis.
“Ikut serta untuk berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media untuk membentuk budaya yang tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun,” katanya.
“Di sisi legislatif, saya berkomitmen untuk terus mengawal anggaran dan kebijakan yang mendukung sistem perlindungan perempuan, serta mendorong aparat penegak hukum agar lebih sensitif dan tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya.