MAKASSAR, 15 Mei 2025 (Dotnews) – Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka di pemerintah kota.
Ratusan honorer gabungan dari berbagai SKPD lingkup Pemkot Makassar ini diterima Komisi A DPRD Makassar. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan 3 poin tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemkot menyelesaikan penataan seluruh tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/CPPPK Tahan I Tahun Anggaran 2024 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya sampai dengan batas waktu 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi,” beber Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain.
Kedua, mereka meminta agar formasi untuk tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh Tahapan Seleksi CASN/CPPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Makassar segera dibuka, paling lambat 31 Oktober 2025.
Ketiga, meminta Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD Kota Makassar untuk mempercepat pengajuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) R2 dan R3 yang terdata di pangkalan basis data BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Tahap I CASN/CPPPK Tahun Anggaran 2024 tanpa harus menunggu proses Tahap II, paling lambat 31 Oktober 2025.
Menurut Sukri, poin-poin tersebut perlu disuarakan hingga ke DPRD Makassar, sebab status mereka sampai saat ini belum jelas. Apalagi, tersiar kabar bahwa data honorer R2 dan R3 saat ini belum diusulkan ke basis data BKN. Padahal, informasi sebelumnya, sebanyak 3.217 honorer kategori ini sudah diusulkan.
Dari pertemuan itu kata Sukri, Komisi A berjanji akan menggelar pertemuan yang menghadirkan pemangku kebijakan terkait untuk membahas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengaku telah mendengarkan keluhan Aliansi Honorer R2/R3 dalam audiensi ini.
Legislator Partai Gerinda itu menambahkan, DPRD Kota Makassar akan berusaha maksimal untuk bisa memberikan jawaban, serta menyampaikan solusi terkait dengan yang dikeluhkan oleh Aliansi Honorer R2/R3.