MAKASSAR, 02 September 2025 (Dotnews) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Keuangan atau KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebutkan bahwa penyusunan APBD-P 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.
Selain itu, perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran, baik akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.