Pemerintahan

Pemkot Makassar Percepat Transformasi Digital, Bentuk Tim Implementasi di Semua OPD

×

Pemkot Makassar Percepat Transformasi Digital, Bentuk Tim Implementasi di Semua OPD

Sebarkan artikel ini
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Anggaran 2025, di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (17/11/2025).

MAKASSAR, 17 November 2025 (Dotnews) — Di tengah derasnya arus transformasi digital yang menjadi standar baru tata kelola pemerintahan modern, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar, diminta melek digital.

Betapa tidak, dari puluhan OPD yang seharusnya sudah bergerak menuju sistem terintegrasi dan transparan, hanya dua OPD yang tercatat benar-benar menerapkan digitalisasi.

Kondisi ini membuat Appi sapaan akrabnya Wali Kota Makassar, mengambil langkah tegas pembentukan Tim Percepatan Digitalisasi Pemkot Makassar, sebuah langkah strategis yang menandai dimulainya “babak baru” tata kelola pemerintahan tanpa lagi bergantung pada sistem manual yang rawan keliru dan lamban.

“Kita akan membuat tim percepatan di semua OPD, agar tahun depan semuanya sudah ditransformasikan menjadi digital,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Anggaran 2025, di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (17/11/2025).

Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi di seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Ia bahkan menyampaikan kegeramannya karena dari sekian banyak organisasi perangkat daerah (OPD), hanya dua OPD yang tercatat telah menerapkan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Appi menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan membentuk Tim Percepatan Digitalisasi yang bertugas memastikan seluruh sistem manual beralih penuh ke sistem digital pada tahun depan.

“Digitalisasi itu bukan hanya aplikasi. Ini soal efisiensi pekerjaan. Yang tadinya butuh satu hari, bisa dipangkas. Pembayaran Rp200 ribu jadi Rp20 ribu. Pendapatan tercatat, pengeluaran terkontrol,” tegasnya.

Ia menggambarkan bagaimana data manual sering berubah-ubah mulai dari catatan pensil, pulpen, hingga laporan akhir yang berbeda-beda sehingga memicu persoalan berulang saat pemeriksaan.

Appi menegaskan bahwa setelah pembentukan tim digitalisasi, setiap OPD akan diberikan target dan jadwal implementasi.

“Pastinya ada target, dan harus jalan. Tim ini akan membuat schedule yang memaksa semua OPD menerapkan digitalisasi. Kalau masih ada OPD yang tidak menerapkan, ada sanksi,” tegasnya.

Menurutnya, banyak OPD yang menganggap digitalisasi hanyalah urusan aplikasi dan fitur sederhana, padahal transformasi digital menyangkut hal strategis seperti akuntabilitas, efisiensi data, dan transparansi keuangan.

Appi menilai sistem manual dianggap remeh oleh sebagian pihak, padahal dampaknya sangat besar terhadap keakuratan data dan kepercayaan publik.