Hukrim

Terjaring Razia! 18 Pria dan Wanita Tertangkap Berduaan di Penginapan Buol

×

Terjaring Razia! 18 Pria dan Wanita Tertangkap Berduaan di Penginapan Buol

Sebarkan artikel ini
Gerebek Penginapan di Buol, Polisi Amankan 18 Muda-Mudi Saat Asik Bermesraan.

BUOL, 07 Desember 2025 (Dotnews) — Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Buol menjaring belasan pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi bertajuk Ops Pekat Tinombala 2025. Razia tersebut menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, pada Sabtu (6/12) malam, dalam rangka menekan praktik penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Operasi yang digelar secara masif ini dipimpin Kasat Reserse Narkoba, Iptu Irfendi Fibrianto, S.H., selaku Kasatgas Tindak, didampingi Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa sebagai Kasatgas Lidik, serta Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

“Fokus utama kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujar Iptu Irfendi di sela kegiatan.

Tim kemudian melakukan penyisiran di kamar-kamar penginapan yang dicurigai menjadi tempat praktik asusila. Dari hasil operasi, petugas menemukan 18 orang—terdiri dari 9 pria dan 9 wanita—berada berdua dalam kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah.

“Dari pemeriksaan awal, seluruhnya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka langsung kami amankan ke Mapolres Buol untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelas Iptu Irfendi.

Di Mapolres Buol, para pasangan tersebut menjalani pendataan oleh Satgas Lidik dan Satgas Tindak, kemudian diberikan pembinaan secara humanis dengan mengedepankan edukasi moral dan sosial. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua atau keluarga terdekat dipanggil untuk memastikan adanya pengawasan lanjutan.

Operasi Pekat Tinombala 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buol Nomor: Sprinlak/1138/XII/OPS.1.3/2025 tertanggal 3 Desember 2025.

Polres Buol menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan hingga waktu yang ditentukan, dengan sasaran yang lebih luas seperti peredaran narkoba, miras, hingga premanisme, demi memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.