Pemerintahan

Pengamat Nilai Ketegasan Wali Kota Makassar Menata Kota demi Masa Depan Perkotaan

×

Pengamat Nilai Ketegasan Wali Kota Makassar Menata Kota demi Masa Depan Perkotaan

Sebarkan artikel ini
Pengamat kebijakan publik, Ras MD, menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari jika ingin menciptakan wajah kota yang lebih manusiawi dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

MAKASSAR, 26 Januari 2026 (Dotnews) — Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam membenahi berbagai persoalan lama perkotaan seperti parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima terus menuai sorotan publik. Kebijakan penertiban tersebut dinilai sebagai langkah berani yang memang harus diambil demi masa depan Kota Makassar yang lebih tertata.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, langkah tegas pemerintah kota bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi hak warga atas ruang publik. Penataan kota yang konsisten dianggap menjadi kunci agar Makassar dapat berkembang sebagai kota yang nyaman, bersih, dan inklusif.

Pengamat kebijakan publik, Ras MD, menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari jika ingin menciptakan wajah kota yang lebih manusiawi dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Penataan terhadap parkir liar, pasar ilegal, dan PK5 yang menggunakan trotoar adalah konsekuensi logis dari keinginan membangun Makassar yang tertib dan layak huni,” kata Ras MD, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, ketegasan Wali Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum justru merupakan pelaksanaan amanah undang-undang. Menurutnya, perlindungan ruang publik dan hak pejalan kaki tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat atau tekanan kelompok tertentu.

“Penataan ruang kota adalah kewajiban pemerintah daerah. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal menjalankan tanggung jawab konstitusional,” ujarnya.

Ras MD juga mengapresiasi pendekatan humanis yang diterapkan dalam setiap proses penertiban. Ia menilai Pemerintah Kota Makassar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi alternatif bagi pihak-pihak yang terdampak kebijakan tersebut.

“Setiap kebijakan penertiban memang berpotensi menimbulkan resistensi. Namun ketika dibarengi solusi konkret, maka resistensi itu bisa diminimalkan,” jelas Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia tersebut.

Menurutnya, sebagian besar warga Makassar justru mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah kota, karena selama ini masyarakat merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang semrawut dan kehilangan fungsi ruang publik.

Meski demikian, Ras MD mengingatkan bahwa ketegasan wali kota harus diikuti dengan kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa koordinasi yang solid dan prosedur yang jelas, kebijakan penertiban berisiko tidak berjalan optimal di lapangan.

“Sinergi antar-OPD sangat menentukan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penanganan pasca-penertiban harus jelas dan terukur. Jangan hanya tegas di awal, tetapi lemah dalam keberlanjutan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan. Penataan kota, kata dia, tidak boleh dilakukan setengah-setengah atau bersifat temporer. Ketegasan yang tidak berkelanjutan justru akan membuka ruang bagi kembalinya persoalan lama.

“Menata kota memang tidak selalu populer. Tapi di situlah kepemimpinan diuji. Tanpa keberanian dan konsistensi, Makassar akan terus terjebak dalam kompromi,” pungkas Ras MD.