KENDARI, 28 Januari 2026 (Dotnews) – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga tata kelola distribusi energi yang transparan dan patuh hukum. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sultra.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, beserta jajaran manajemen. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi lintas institusi dalam pengawasan serta penguatan kepatuhan hukum pada rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti pentingnya penguatan tata kelola penyaluran energi, mitigasi risiko operasional, serta langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan di lapangan. Koordinasi yang solid dinilai krusial untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai regulasi dan berkelanjutan bagi masyarakat.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis penting untuk menjaga ketertiban serta kepastian hukum dalam distribusi energi.
“Kami mendukung penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Dengan koordinasi yang baik, penyaluran BBM dan LPG dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dari sisi komunikasi perusahaan, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus kami bangun sebagai wujud komitmen menjaga transparansi, kepatuhan, serta keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta berorientasi pada kepentingan publik.






