Pemerintahan

Relokasi Jadi Solusi, Pemkot Makassar Tata PKL Kawasan Asrama Haji

×

Relokasi Jadi Solusi, Pemkot Makassar Tata PKL Kawasan Asrama Haji

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan penataan ruang publik dengan menyasar kawasan rawan kemacetan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).

MAKASSAR, 30 Januari 2026 (Dotnews) – Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan penataan ruang publik dengan menyasar kawasan rawan kemacetan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).

Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur vital tersebut, yang kerap mengalami kemacetan, terutama menjelang dan saat musim haji. Sejumlah lapak PKL diketahui berdiri di atas saluran drainase dan memakan badan jalan, sehingga mempersempit ruang kendaraan.

Penertiban dipimpin langsung Lurah Bakung, Nani Handayani, dengan dukungan Camat Biringkanaya Juliaman serta melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, dan Linmas. Aparat gabungan bergerak sejak siang hari dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Camat Biringkanaya Juliaman mengatakan, penataan difokuskan pada titik-titik yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan fungsi jalan. Salah satunya berada di RT 03 RW 010 Jalan Poros Asrama Haji.

“Lapak PKL di lokasi ini berdiri di atas drainase dan sangat berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, apalagi kawasan ini menjadi akses penting masyarakat,” ujar Juliaman.

Ia menjelaskan, penertiban di depan Asrama Haji Sudiang merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung kondusif tanpa insiden.

Menurut Juliaman, delapan lapak PKL yang ditertibkan telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun. Sebelum penindakan, pihak kecamatan telah melakukan survei lapangan serta sosialisasi sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

“Alhamdulillah, ada kesepakatan bersama. Pembongkaran dilakukan secara aman dan damai,” katanya.

Sebagai bentuk solusi, pemerintah kecamatan telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya, agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan dan mengganggu ruang publik.

Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga menyasar lapak liar di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Selama ini, keberadaan lapak tersebut menutup akses dan mengganggu lingkungan sekolah.

“Pihak sekolah menyampaikan apresiasi karena setelah penertiban, area sekolah kembali terbuka dan lebih tertata,” tutup Juliaman.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan penataan PKL akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain, sejalan dengan upaya Pemkot Makassar menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.