MAKASSAR, 31 Januari 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar mulai mengunci arah reformasi birokrasi tahun 2026 dengan menekankan kinerja aparatur yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah di Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendali agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan searah, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Perjanjian ini menjadi komitmen bersama untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan mempercepat kualitas pelayanan publik,” ujar Munafri.
Munafri—yang akrab disapa Appi—menyoroti persoalan klasik birokrasi, yakni ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi program. Ia mengingatkan rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya yang berujung pada tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Kesalahan perencanaan di awal akan berdampak sampai akhir. Itu sebabnya sejak awal harus presisi agar belanja dan serapan anggaran benar-benar maksimal,” tegasnya.
Meski mengapresiasi capaian peningkatan pendapatan daerah yang mencapai 93 persen, Appi mengingatkan bahwa kinerja fiskal tidak boleh berhenti pada angka. Menurutnya, belanja daerah harus diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menanggalkan ego sektoral. Ia menilai banyak persoalan pelayanan publik terhambat bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas OPD.
“Kalau masih saling lempar tanggung jawab, yang jadi korban adalah masyarakat. Pemerintahan ini harus berjalan sebagai satu sistem, bukan kerja sendiri-sendiri,” katanya.
Peran jajaran kewilayahan turut menjadi sorotan. Munafri meminta para camat dan lurah untuk lebih aktif menjadi penggerak di lapangan, memastikan program strategis pemerintah kota berjalan hingga tingkat paling bawah.
Selain disiplin dan kolaborasi, Appi juga mendorong lahirnya inovasi yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar inovasi tidak berhenti pada seremoni atau penghargaan semata, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata.
“Inovasi harus hidup dan dirasakan masyarakat, bukan sekadar piagam dan foto,” ujarnya.
Munafri menutup arahannya dengan menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja 2026 merupakan bentuk akad tanggung jawab moral dan profesional yang akan dievaluasi secara berkala.
“Ini bukan seremoni di atas kertas. Ini komitmen yang harus dijawab dengan kerja nyata,” pungkasnya.






