MAKASSAR, 05 Maret 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran. Dalam satu tahun pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar mencatat jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan pengangkatan ini merupakan langkah awal pemerintah kota dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.
“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Dari total formasi Kota Makassar sebanyak 8.963, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Kamelia, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.
Tak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif bagi tenaga kontrak melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini membuka ruang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Penataan tenaga kerja dinilai bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” kata Kamelia.
Proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Selanjutnya tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 14 November 2025.
Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah lebih besar, yakni mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.
Upaya penataan tenaga kerja tersebut mulai berdampak pada penurunan angka pengangguran di Kota Makassar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Makassar turun dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam satu tahun terakhir.






