MAKASSAR, 17 Maret 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah dengan khidmat dan penuh kebersamaan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan takbiran tetap diperbolehkan, tetapi tidak disertai pawai atau konvoi kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Takbiran tetap boleh dilaksanakan, tapi kami imbau dilakukan di lingkungan masing-masing, bukan keliling di jalan raya. Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).
Pemkot Makassar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengumandangkan takbir di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga masjid dan lorong-lorong lingkungan. Namun, pelaksanaannya diarahkan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan.
Selain melarang konvoi kendaraan di jalan umum, masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan warga.
“Boleh takbiran di wilayah masing-masing, tapi tanpa konvoi di jalan umum, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu,” tegasnya.
Munafri menekankan bahwa malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Karena itu, pemerintah kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih khidmat di lingkungan masing-masing tanpa mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya.
“Jadi bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling. Kami ingin suasana tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar saat ini meningkat signifikan, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban selama malam takbiran.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Pemkot Makassar meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat ikut mengawasi dan mengarahkan warga di wilayah masing-masing.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah setempat dan aparat keamanan.
Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap perayaan malam takbiran berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan sehingga Idulfitri dapat dirayakan dengan nyaman oleh seluruh warga.
Diketahui, pelaksanaan salat Idulfitri di Kota Makassar akan dipusatkan di Lapangan Karebosi. Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut, khususnya warga di sekitar kawasan Karebosi.






