Dotnews.co.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperketat upaya mendorong kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada pekerjanya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menerbitkan regulasi daerah dan memanfaatkan aplikasi SIAP KERJA sebagai instrumen pengawasan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur meraih Satya JKN Award 2026 kategori Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam Implementasi Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur, Joni Patabi, menjelaskan bahwa aplikasi SIAP KERJA digunakan untuk memastikan perusahaan memenuhi persyaratan administrasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum mengurus rekomendasi tertentu bagi pekerja.
Melalui sistem tersebut, perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi penerbitan BPJS Kesehatan sebelum mendaftarkan pekerjanya, khususnya tenaga kerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Dengan adanya aplikasi SIAP KERJA dari Disnaker Kabupaten, perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi penerbitan BPJS Kesehatan sebelum mendaftarkan karyawannya, dalam hal ini pekerja dengan status PKWT,” ungkap Joni.
Selain dukungan sistem digital, Pemkab Luwu Timur juga menerbitkan Peraturan Bupati sebagai regulasi pendukung untuk mendorong badan usaha memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, terutama kalangan pekerja.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke program JKN menjadi hal penting agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara lebih luas.
Upaya tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan Satya JKN Award 2026 yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Irwan Bachri Syam di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Luwu Timur menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan tersebut. Secara nasional, hanya dua kabupaten yang memperoleh penghargaan pada kategori ini, yakni Luwu Timur dan Morowali Utara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang berkolaborasi memperkuat keberlangsungan Program JKN.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas langkah Pemkab Luwu Timur dalam mendorong kepatuhan badan usaha. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan dan sistem pengawasan tersebut berjalan konsisten sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.






