Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham Dorong Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar

×

Aliyah Mustika Ilham Dorong Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar.

MAKASSAR, 10 Maret 2026 (Dotnews) — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi pekerja di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Aliyah mengatakan forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, kata dia, Makassar memiliki jumlah tenaga kerja yang besar. Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri, hingga usaha mikro turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Karena itu, perlindungan bagi pekerja menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana para pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” ujar Aliyah.

Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, terutama bagi pekerja di sektor informal. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Aliyah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini langkah penting agar pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan atau perselisihan di kemudian hari. Di sinilah peran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, mengatakan forum kepatuhan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Andi Panca Sakti.

Ia berharap melalui forum tersebut dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang terukur dan berbasis data guna memastikan target perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Makassar dapat tercapai secara optimal.

Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen, kolaborasi, dan sinergi untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar.