MAKASSAR, 01 Desember 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,175 triliun, pada Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Minggu (30/11/2025). APBD ini menjadi dasar pembangunan Makassar tahun depan, dengan fokus pada infrastruktur strategis dan peningkatan layanan publik.
Struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp4,695 triliun dan defisit Rp480 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Sejumlah proyek besar masuk prioritas, seperti pembangunan Stadion Untia, Jembatan Barombong, penataan kawasan TPA Antang, pengembangan Makassar Creative Hub (MCH), serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan komitmen bersama pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
“APBD ini adalah nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan APBD agar manfaat pembangunan terasa hingga ke tingkat keluarga.
“Setiap program tidak boleh hanya tampak di atas kertas, tetapi harus nyata di lapangan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir. Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan, disertai sejumlah catatan strategis terkait pendapatan daerah, belanja modal, pemerataan pendidikan, kesehatan, drainase, serta efektivitas program prioritas Pemkot.
Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya digitalisasi pajak, optimalisasi PAD, ketepatan sasaran program, serta percepatan tender agar serapan anggaran membaik. Mereka menekankan agar proyek-proyek dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sekolah, puskesmas, dan layanan kesehatan primer tetap menjadi prioritas.
Penguatan UMKM, Urban Farming, serta pengembangan talenta kreatif melalui MCH juga mendapat dukungan penuh dari legislatif.
Dengan pengesahan ini, Makassar memasuki fase penting percepatan pembangunan 2026 untuk mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.






