MAKASSAR, 30 Desember 2025 (Dotnews) — Maraknya alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha tanpa izin resmi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
Perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai peruntukan tersebut kerap memicu persoalan baru, mulai dari ketiadaan lahan parkir hingga kemacetan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan.
Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan sebagian pelaku usaha menempatkan barang-barang bekas, lapak dagangan, hingga tenda jualan di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Hal itu menjadi topik utama dalam Rapat Pembahasan Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya fokus dan kepedulian seluruh jajaran pemerintah wilayah dalam menangani persoalan tersebut.
“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra, Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali,” tegas Appi.
Ia menjelaskan bahwa perlu penertiban, bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara humanis, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di wilayah Kota Makassar.
Menurutnya, masih banyak pedagang yang tiba-tiba datang, memasang tenda, dan berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha.
“Ini yang bermasalah, jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” tuturnya.
“Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan akan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat,” jelasnya, menambahkan.
Appi menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada pola penertiban yang bersifat insidental dan berulang tanpa solusi permanen.
“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi. Wilayah yang tidak boleh dilakukan kegiatan apapun harus menjadi ketetapan yang fixed dan aturannya mengikat,” katanya.
Appi juga menyoroti lemahnya koordinasi antar perangkat wilayah Kecamatan dna Kelurahan sebagai salah satu penyebab persoalan ketertiban kota terus berulang.
“Ini seakan-akan persoalan kecil, padahal hanya persoalan koordinasi. Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, Pettarani, persoalannya sama,” ungkapnya.
Munafri meminta seluruh camat, Lurah, hingga RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan wilayah masing-masing.
“Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Kembali pada kesadaran masing-masing wilayah mau atau tidak menjalankan,” tuturnya.






