Pemerintahan

Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua

×

Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua

Sebarkan artikel ini
Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua.

MAKASSAR, 22 Juli 2025 (Dotnews) – Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.

“Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,” ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.

“Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,” jelas Munafri.

Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.

Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.