MAKASSAR, 21 Mei 2025 (Dotnews) – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran RPJMD Kota Makassar.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Fajar juga menekankan pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
“Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan,” ujarnya kepada wartawan pasca Rapat Bamus RPJMD.
Sementara itu, Ketua Bamus, yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq mendorong pemerintah kota mempercepat penyusunan dan penyerahan RPJMD untuk ditindaklanjuti, sehingga terealisasi di masa yang akan datang.
“Kita dukung ini pemerintah melalui Bappeda melakukan percepatan RPJMD agar ditindaklanjuti segera,” katanya.
“Kita juga mendorong agar penyampaian Ranperda ke DPRD ini bisa sesuai tenggat waktu yang telah dijanjikan, karena ditakutkan hal ini bisa memunculkan (persoalan), gara-gara DPRD ini terhambat dikeluarkan rekomendasinya, padahal sementara proses di provinsi,” tutupnya.