Lebih lanjut, Appi menjelaskan Pemerintah Kota Makassar terus melakukan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Munafri menegaskan, komitmennya untuk mengakselerasi modernisasi sistem pendapatan berbasis digital tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kota Makassar merupakan kota yang sangat maju dalam literasi digitalisasi dan telah beberapa kali mendapatkan penghargaan. Namun, kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus berusaha untuk meningkatkan kemajuan kota,” tururnya.
Menurutnya, keberlanjutan menjadi kunci utama dalam memimpin pemerintahan. Ia menegaskan akan membangun fondasi yang telah ditanamkan pemerintahan sebelumnya, sekaligus meningkatkan target PAD melalui sejumlah strategi komprehensif.
Salah satu strategi prioritas adalah digitalisasi pembayaran di berbagai sektor layanan publik. Pemerintah Kota Makassar kini semakin gencar mendorong penggunaan sistem pembayaran cashless agar transaksi lebih transparan dan akuntabel.
“Kami juga akan meningkatkan pengawasan dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk memantau pendapatan dan pengeluaran,” jelas Munafri.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi kebocoran, tetapi juga mendorong budaya disiplin dan partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran retribusi dan pajak.
Uniknya, Pemerintah Kota Makassar memadukan digitalisasi dengan nilai kearifan lokal, seperti filosofi Sir’i yang bermakna kehormatan dan harga diri. Munafri menekankan, nilai ini akan menjadi dasar dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk taat membayar kewajiban secara sukarela dan bangga.
“Kami mencoba mengkombinasikan modernisasi digitalisasi dengan local wisdom untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Untuk mendongkrak pendapatan daerah yang ditargetkan melampaui angka Rp2 triliun tahun ini, Pemkot Makassar telah menyiapkan sejumlah langkah konkret.
Integrasi Pembayaran Parkir dengan Pajak Kendaraan Bermotor Sistem ini akan memungkinkan parkir dibayarkan secara digital bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Para juru parkir (jukir) pun akan menerima gaji bulanan tetap, sehingga pengelolaan retribusi menjadi lebih efektif dan profesional.