Hukrim

Deninteldam XIV/Hsn Amankan Pelaku Narkoba, Proses Penyelidikan di Limpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar

×

Deninteldam XIV/Hsn Amankan Pelaku Narkoba, Proses Penyelidikan di Limpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini
Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hsn serahkan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, 18 Februari 2025 (Dotnews) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hsn serahkan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar.

Penyerahan dilakukan sesuai prosedur di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (17/02/2025) sore kemarin.

Ketiga tersangka merupakan hasil tangkapan Tim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin yang dipimpin oleh Kapten Inf Muh. Idrus.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IA (16), YN (27), dan AS (18) berhasil ditangkap di Kompleks Kusta Jongaya, Jl. Dangko, Kota Makassar, pada Minggu (16/02/2025).

Foto barang bukti serbuk kristal diduga sabu bruto sekitar 0,5 gram.

Kapten Idrus mengatakan penyerahan yang dilakukan kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar meliputi ketiga tersangka beserta batang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, dan hari ini kami secara resmi menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada pihak Kepolisian. Kami berharap langkah ini dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

Kapten Idrus menyampaikan, dengan adanya koordinasi yang baik antara TNI dan Kepolisian, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Makassar.

“Pihak berwenang akan melanjutkan penyelidikan terhadap para tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti yang diserahkan Deninteldam XIV/Hsn.

“Iya betul Ada penyerahan dari mereka. Tiga orang dan barang bukti serbuk kristal diduga sabu bruto nggak sampai 0,5 gram,” ucapnya dikonfirmasi, Selasa (18/02/2025).

Terkait langkah selanjutnya pasca penyerahan, Lulik mengaku akan lanjut melakukan pemeriksaan.

“Masih kita periksa untuk peran masing-masing dan menunggu hasil lab,” tandasnya.