Pemerintahan

Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran 2026, Ikuti SEB Tiga Menteri

×

Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran 2026, Ikuti SEB Tiga Menteri

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi merilis jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Namun, jadwal tersebut dipastikan akan disesuaikan setelah terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur kalender libur secara nasional.

MAKASSAR, 16 Februari 2026 (Dotnews) – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi merilis jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Namun, jadwal tersebut dipastikan akan disesuaikan setelah terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur kalender libur secara nasional.

Kebijakan awal Disdik tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026. Edaran itu menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Makassar.

Dalam edaran tersebut, siswa dijadwalkan libur awal Ramadan selama enam hari, 16–21 Februari 2026. Kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana pembelajaran selama bulan suci.

Sementara itu, libur Idulfitri semula ditetapkan 16–24 Maret 2026, dengan rencana masuk sekolah kembali pada 25 Maret 2026.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan jadwal tersebut akan direvisi agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat melalui SEB Tiga Menteri.

“Surat edaran kami terbit lebih awal sebelum kebijakan nasional keluar. Sekarang akan dilakukan penyesuaian agar jadwal libur mengikuti ketentuan pusat,” ujar Achi, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan SEB Tiga Menteri, libur awal Ramadan ditetapkan 18–21 Februari 2026. Adapun libur Idulfitri berlangsung 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026. Dengan skema itu, siswa tercatat menikmati libur Lebaran selama 10 hari dan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Achi memastikan pihaknya segera menerbitkan surat edaran terbaru agar seluruh sekolah mengikuti jadwal nasional secara tertib dan seragam.

Di luar pengaturan jadwal, Disdik Makassar juga menekankan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak semata berfokus pada materi akademik, tetapi diarahkan pada penguatan pendidikan karakter.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial,” katanya.

Sekolah diminta mengisi kegiatan Ramadan dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga bakti sosial. Tujuannya membangun suasana religius sekaligus menanamkan nilai empati dan kebersamaan di lingkungan pendidikan.

Disdik juga mengimbau orang tua tetap mengawasi aktivitas anak selama masa libur agar waktu di rumah dimanfaatkan secara positif.

Surat edaran penyesuaian tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah Kota berharap proses pembelajaran tetap berjalan optimal sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum pembentukan karakter generasi muda di Makassar.