JAKARTA, 12 Februari 2026 (Dotnews) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Kepala DPM-PTSP Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Predikat WBK diberikan kepada instansi yang dinilai mampu membangun zona integritas, memperkuat pencegahan korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di sektor perizinan Makassar dinilai berjalan sesuai standar nasional.
Dalam sambutannya, Rini menegaskan evaluasi SAKIP dan Zona Integritas bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen untuk memastikan birokrasi berdampak langsung pada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi instansi yang menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
Bagi DPM-PTSP Makassar, capaian ini menjadi tonggak penting. Mario Said menyebut predikat WBK sebagai hasil kerja kolektif sekaligus momentum mempercepat transformasi layanan.
“Ini bukan garis akhir. Justru menjadi tantangan untuk menjaga integritas dan memastikan pelayanan semakin cepat, transparan, dan profesional,” kata Mario.
Ia juga menekankan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar, khususnya arahan Wali Kota Munafri Arifuddin, yang mendorong penguatan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Sejumlah unsur pengawasan turut terlibat dalam proses pembangunan zona integritas tersebut, mulai dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), hingga OPD teknis terkait. Pendampingan itu dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan terukur.
Dengan predikat WBK ini, DPM-PTSP Makassar kini menghadapi tantangan berikutnya: mempertahankan standar integritas sekaligus meningkatkan kualitas layanan investasi dan perizinan agar semakin kompetitif serta dipercaya publik.






