Politik

DPRD Makassar Desak Pemkot Tangani Jalan Rusak dan Banjir

×

DPRD Makassar Desak Pemkot Tangani Jalan Rusak dan Banjir

Sebarkan artikel ini
Masalah infrastruktur jalan rusak dan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kota Makassar menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar masa sidang ketiga tahun 2024–2025, yang digelar Selasa (6/5/2025).

MAKASSAR, 06 Mei 2025 (Dotnews) – Masalah infrastruktur jalan rusak dan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kota Makassar menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar masa sidang ketiga tahun 2024–2025, yang digelar Selasa (6/5/2025).

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan laporan hasil reses yang menunjukkan banyaknya keluhan warga terhadap buruknya kondisi jalan lingkungan usai musim hujan, serta beban ekonomi yang ditimbulkan oleh iuran BPJS Kesehatan.

“Setelah musim hujan dan libur Paskah, kami dapati banyak jalan perumahan mengalami kerusakan. Ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” kata Supratman di hadapan anggota dewan dan pejabat eksekutif.

Selain kerusakan jalan, ia juga menyoroti kondisi warga miskin yang kesulitan membayar iuran BPJS. Menurutnya, sejumlah keluarga terpaksa memilih antara membayar layanan kesehatan atau memenuhi kebutuhan makan harian.

“Kita perlu verifikasi ulang siapa saja yang benar-benar layak dibantu. Jangan sampai ada warga rentan yang terlewat dari perhatian,” tambahnya.

Kawasan Biringkanaya, Tamalanrea, dan Manggala disebut sebagai titik paling rawan banjir yang menjadi langganan genangan setiap kali hujan deras melanda. DPRD menilai perlu solusi jangka panjang, bukan hanya perbaikan sementara.

Sebagai salah satu usulan strategis, Supratman mendorong pembangunan waduk penampung air di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa. Meskipun terdapat tantangan teknis seperti perbedaan elevasi, ia menyatakan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat.

Rapat paripurna juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar serta mengevaluasi kinerja tahunan pemerintah kota sebagai bagian dari agenda rutin.