Pemerintahan

DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah

×

DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menekankan perubahan karakter PKL yang kini semakin menjamur dan tidak lagi bersifat sementara. Banyak pedagang yang mendirikan tenda besar, memasang peralatan semi permanen, bahkan memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai lapak dagang harian.

“Kondisinya sekarang bukan lagi sekadar gerobak kecil. Ada yang pakai tenda besar, ada yang parkir mobil atau motor di pinggir jalan lalu dijadikan tempat jualan setiap hari. Ini jelas berbahaya, apalagi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut bukan hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Meski demikian, Ray menegaskan bahwa DPRD tidak pernah mempermasalahkan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk usaha harus tetap tunduk pada aturan tata kota demi kepentingan bersama.

“Bukan kita mau melarang orang mencari makan, tapi mencari makan juga ada aturannya. Jangan sampai karena mau berjualan, hak orang lain kita ambil. Jalan itu milik semua, bukan milik satu atau dua orang,” tegasnya.

Ia juga menilai dampak lanjutan dari keberadaan PK5 di bahu jalan terhadap persoalan lingkungan, khususnya sistem drainase.

Banyak lapak, kata dia, berdiri tepat di atas saluran air sehingga menyebabkan aliran tersumbat oleh sampah dan material dagangan.

Kondisi tersebut diswbut turut memperparah persoalan genangan hingga banjir yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.

“Kalau hujan sedikit langsung tergenang. Salah satunya karena saluran air tertutup, ada lapak di atas drainase, ada sampah menumpuk. Akhirnya air tidak mengalir. Ini yang harus kita jujur lihat di lapangan,” pungkas Ray.

Tak hanya itu, Anggota DPRD Kota Makassar lainya, Imam Musakkar, meminta Pemerintah Kota Makassar, mendukung penataan relokasi PKL, sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana, khususnya di tengah musim hujan yang masih berlangsung.

Menurutnya, keberadaan lapak PKL yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga berdiri di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memperparah risiko genangan serta banjir di sejumlah titik kota.

Dalam konteks tersebut, Imam mendorong aparat penegak peraturan daerah agar tidak ragu melakukan penertiban, selama tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan manusiawi.

“Kalau mau serius mencegah banjir, ini salah satu pintunya. Tertibkan lapak di bahu jalan, bersihkan drainase, jangan tunggu banjir baru bergerak,” ujarnya.