Pemerintahan

DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah

×

DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Dia berharap, dengan penertiban yang konsisten, terukur, dan disertai solusi penataan, Pemerintah Kota Makassar dapat mengurangi potensi banjir sekaligus menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Sehingga dengan penertiban yang dilakukan secara setengah-setengah justru tidak akan menyelesaikan persoalan. Menurutnya, tindakan yang hanya bersifat sementara akan membuat PK5 kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Meski mendorong ketegasan, Imam Musakkar menekankan bahwa penertiban tidak boleh berdiri sendiri tanpa solusi.

Ia meminta pemerintah kota menjadikan penataan sebagai bagian dari kebijakan penertiban agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Lanjut dia, Pemerintah perlu menyiapkan zona atau lokasi khusus bagi PKL, termasuk pengaturan waktu dan mekanisme berjualan yang jelas, sehingga ketertiban kota dapat terjaga tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.

“Kalau memang mau ditertibkan, kasih juga solusinya. Atur tempatnya, atur jamnya. Jangan sampai orang dilarang tapi tidak diberikan alternatif,” tuturnya.

Diketahui, saat ini, Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa setiap penertiban maupun penataan PKL selalu disertai solusi konkret.

Salah satunya, PKL yang sebelumnya berjualan di depan Asrama Haji dan kawasan GOR diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR.

Sementara itu, PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, diberikan solusi untuk berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard. Adapun PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di wilayah Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS Pampang.

Di Kecamatan Ujung Pandang, khususnya PKL yang berjualan di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.

Sedangkan PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan untuk berjualan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman. Pemkot Makassar juga memastikan bahwa di lokasi-lokasi lain, penataan selalu disertai solusi yang disiapkan pemerintah.

Kebijakan ini menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.