Politik

DPRD Makassar Gelar Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

×

DPRD Makassar Gelar Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/6/2025).

MAKASSAR, 12 Juni 2025 (Dotnews) – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/6/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rezeki Nur, menekankan pentingnya dukungan nyata dari Kota Makassar terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, Makassar harus menjadi salah satu kota terdepan di Indonesia dalam mendukung kemanusiaan dan kemerdekaan rakyat Palestina.

Selain isu kemanusiaan, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rezeki Nur mengingatkan bahwa Kota Makassar masih berada dalam pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2021–2026.

Ia menyayangkan adanya kekeliruan dalam pidato Wali Kota pada halaman 5, paragraf pertama, yang menyebut RPJMD 2025–2014, karena kesalahan semacam ini bisa berdampak pada keabsahan produk hukum dan penggunaan anggaran daerah.

Dalam bidang sumber daya manusia (SDM), Fraksi PKS meminta kejelasan terkait program peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan masyarakat, peningkatan kualitas tenaga pengajar, serta sinkronisasi antara peningkatan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja.

Pembangunan infrastruktur dan penataan ruang kota turut menjadi sorotan. Fraksi PKS menanyakan langkah pemerintah kota dalam pembangunan wilayah pinggiran, penanganan infrastruktur dasar seperti jalan rusak, banjir, dan sanitasi di kawasan padat penduduk.

Terakhir, Fraksi PKS menyoroti pengembangan pusat inovasi seni, budaya, dan pariwisata. Mereka menanyakan peran komunitas lokal dalam program tersebut serta dukungan dana atau fasilitas yang disediakan pemerintah kota untuk pengembangan sektor ini.