Pada kesempatan tersebut, Andi Asminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar, atas kepercayaan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Selain itu, ia turut mengapresiasi peran media yang selama ini aktif membantu menyampaikan informasi terkait pajak kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada kami dalam melaksanakan tugas ini,” ucapnya.
“Begitu pula kepada teman-teman media yang sering membantu menyampaikan informasi penting terkait pajak kepada masyarakat,” lanjut dia.
Asminullah menambahkan, transparansi capaian pendapatan daerah sengaja disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Bapenda kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Kota Makassar menargetkan capaian PAD yang lebih tinggi pada tahun 2026.
Target PAD di tahun 2026 itu lebih dari Rp2,3 triliun. Target tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun ini, dan tentu kami akan berusaha keras untuk mengejar target tersebut. Minimal hasilnya harus lebih baik dari capaian tahun ini.
Dengan optimisme tersebut, Andi Asminullah berharap tingkat realisasi PAD pada tahun mendatang dapat mencapai 100 persen, melampaui capaian tahun 2025 yang berada di kisaran 90 persen lebih.
“Kalau tahun ini kita bisa di angka 90 persen lebih, tahun depan tentu kita berharap bisa 100 persen,” jelasnya, penuh optimis.
Tak hanya itu, Andi Asminullah, memaparkan secara rinci capaian sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan di hampir seluruh jenis pajak.
Sejumlah sektor bahkan berhasil melampaui target 100 persen, menandai kinerja terbaik Bapenda dalam beberapa tahun terakhir.
Dia menjelaskan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu pencapaian paling menonjol. Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi PBB Kota Makassar berhasil menembus target hingga di atas 100 persen.
“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini adalah capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini akhirnya bisa tercapai,” urainya.
Selain PBB, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga berhasil mencapai bahkan melampaui target. Pajak restoran tercatat mencapai 100 persen.
Juga pajak reklame memenuhi target, pajak hiburan realisasinya di atas 100 persen, serta pajak sarang burung walet yang juga melampaui target yang ditetapkan.
“Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara pajak-pajak lainnya rata-rata berada di angka 90 persen ke atas,” terangnya.






