Secara keseluruhan, ia menilai capaian pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa kinerja tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar ke depan seluruh jenis pajak dapat mencapai target 100 persen.
Untuk sektor penerimaan terbesar, Andi Asminullah menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai penyumbang utama.
PBJT yang merupakan pajak gabungan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan tercatat menyumbang pendapatan lebih dari Rp700 miliar.
“PBJT merupakan sektor terbesar. Pajak gabungan dari hotel, restoran, dan hiburan ini nilainya mencapai lebih dari Rp700 miliar,” ungkapnya.
Penyumbang terbesar kedua berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga proses penutupan sementara pada sore hari.
Realisasi BPHTB telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah proses rekonsiliasi data selesai.
“BPHTB sudah di atas Rp350 miliar. Saat ini tercatat Rp352 miliar yang masuk ke kas daerah, dan masih ada pembayaran yang sedang kami rekonsiliasi. Kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp355 miliar,” jelas Andi.
Untuk PBB, target awal yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai sekitar Rp277 miliar.
Sementara itu, pajak restoran menyumbang penerimaan sekitar Rp250 miliar lebih, dan pajak reklame mencapai Rp65 miliar dengan realisasi di atas 100 persen dari target.
Terkait strategi pencapaian target tersebut, Andi Asminullah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Kota Makassar bersama para pemangku kepentingan yang terlibat.
Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penguatan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, hingga pengoptimalan pendataan wajib pajak.
“Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, pengoptimalan pendataan, dan berbagai langkah lainnya,” katnaya.
“Ini semua tidak lepas dari kerja keras teman-teman di Bapenda dan seluruh stakeholder,” tambah Kepala Bapenda tersebut.
Dia juga mengapresiasi dukungan pihak eksternal, termasuk peran media dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya penagihan pajak kepada wajib pajak.






