Ia menjelaskan, penilaian TP2DD dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia, dengan pembagian penilaian berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Sulawesi, Kota Makassar saat ini berada di peringkat pertama.
Lanjut dia, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain menekan biaya operasional, sistem digital juga memberikan kepastian, transparansi, serta kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Digitalisasi itu cost-nya lebih murah, ada kepastian, dan memudahkan masyarakat. Orang bisa membayar pajak di mana saja secara online, sehingga ini sangat penting untuk terus kita kejar,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pada tahun 2026 mendatang Bapenda Kota Makassar akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak Pakinta ke dalam aplikasi Lontara Plus, yang merupakan super apps layanan Kota Makassar.
” Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus. Ini kami siapkan agar masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk semua urusan layanan,” ungkap Andi.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Makassar untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi Lontara Plus, sebagai bagian dari transformasi layanan digital pemerintah kota yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Secepatnya akan kita selesaikan integrasi ini supaya semua layanan, termasuk pembayaran pajak, bisa diakses dalam satu aplikasi saja,” pungkasnya.






