Politik

Fokus Tingkatkan Kinerja Kelembagaan, DPRD Makassar Target Rampungkan 15 Prolegda 2025

×

Fokus Tingkatkan Kinerja Kelembagaan, DPRD Makassar Target Rampungkan 15 Prolegda 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Makassar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan penyelesaian 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen ditargetkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun.

MAKASSAR, 16 Juni 2025 (Dotnews) – DPRD Kota Makassar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan penyelesaian 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen ditargetkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun.

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja maksimal demi memenuhi target legislasi tersebut.

“80 persen insyaallah kami akan rampungkan sebelum akhir tahun 2025. Kami bekerja bukan hanya mengejar jumlah, tapi juga kualitas regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian utama tahun ini adalah Ranperda tentang peningkatan kinerja kelembagaan DPRD. Ranperda ini bertujuan menata sistem kerja serta tunjangan fungsional alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

“Masih ada persepsi publik bahwa kinerja dewan belum maksimal. Lewat Ranperda ini, kami ingin memperbaiki sistem kerja agar DPRD bisa bekerja lebih baik, lebih produktif, dan lebih transparan,” jelasnya.

Meski memiliki kemampuan fiskal yang kuat Makassar dikategorikan sebagai daerah fiskal grade A proses penyusunan Ranperda ini dihadapkan pada kendala regulasi. Berdasarkan masukan dari BPKD dan bagian hukum Pemkot Makassar, tunjangan fungsional anggota DPRD kota tidak boleh melebihi penghasilan anggota DPRD provinsi, dalam hal ini Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk grade B.

“Inilah dilema kami. Keuangan Makassar sangat sehat, tapi ruang geraknya dibatasi aturan. Karena itu kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPK, agar tidak menyalahi aturan tapi tetap bisa meningkatkan kualitas kelembagaan DPRD,” ujar Basdir yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Selain Ranperda peningkatan kinerja, DPRD Makassar juga menyiapkan strategi percepatan pembahasan Prolegda lainnya, meskipun dihadapkan pada tantangan teknis seperti keterlambatan penyusunan naskah akademik.

Bapemperda berkomitmen untuk terus memperbaiki proses legislasi agar setiap Perda yang dihasilkan benar-benar relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.