Pemerintahan

Fokus Urai Kemacetan, Wali Kota Makassar Bahas Skema Pembangunan Jembatan Barombong

×

Fokus Urai Kemacetan, Wali Kota Makassar Bahas Skema Pembangunan Jembatan Barombong

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima jajaran manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).

Wali Kota juga mengingatkan bahwa tanpa kepastian soal lahan, proyek jembatan ini akan terhambat di tengah jalan.

Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak, khususnya GMTD sebagai salah satu pemilik atau pengelola lahan di sekitar kawasan, untuk aktif mencari solusi bersama.

“Kalau tidak diselesaikan, kita bisa mandek di satu titik. Itu bentangannya panjang. Saya sudah minta, jadi kita sama-sama bebaskan lahannya, biar cepat Pemrov bangun,” tutur Munafri.

Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Pemkot Makassar dalam membangun konektivitas kawasan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kolaboratif, khususnya di wilayah strategis seperti Barombong dan sekitarnya.

Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki komitmen kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terbuka, dengan sistem perizinan satu pintu yang efisien dan berbasis kepastian hukum.

“Kami tidak ingin ada pihak yang bermain-main dalam proses perizinan dan membebani investor dengan biaya-biaya yang tidak semestinya. Semua harus mengikuti jalur resmi, cepat, dan akuntabel,” imbuhnya.

Munafri mendorong adanya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pihak pengembang agar tidak ada tumpang tindih kepemilikan maupun masalah hukum di kemudian hari.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar membuka pintu seluas-luasnya bagi investor yang ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan kota, dengan catatan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kota Makassar sangat terbuka terhadap investasi. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, semua pihak harus patuh terhadap regulasi dan jangan ada yang melangkahi aturan,” tutupnya.