Pemerintahan

IAP Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Minta Relokasi Tetap Strategis dan Humanis

×

IAP Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Minta Relokasi Tetap Strategis dan Humanis

Sebarkan artikel ini
Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan ruang publik.

MAKASSAR, 26 Februari 2026 (Dotnews) — Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan ruang publik.

Dukungan itu disampaikan langsung Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan wali kota di Balai Kota Makassar, Kamis (26/2/2026). IAP menilai kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sejalan dengan prinsip tata ruang, sepanjang tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi pedagang.

“Pada prinsipnya kami mendukung penertiban lapak yang melanggar tata ruang. Tujuannya untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, terarah, dan nyaman,” kata Firdaus.

Dua Pendekatan: Tata Ruang dan Pemberdayaan

Firdaus menegaskan, penataan PKL harus bertumpu pada dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan tata ruang atau spasial. PKL, kata dia, memanfaatkan ruang publik seperti pedestrian, badan jalan, hingga fasilitas umum. Karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan agar wajah kota tetap tertata, asri, dan estetis.

Namun, pendekatan penataan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Aspek sosial dan pemberdayaan UMKM menjadi pilar kedua yang tak kalah penting.

Menurutnya, jika relokasi dilakukan, pemerintah wajib memastikan lokasi baru tetap strategis, memiliki aksesibilitas baik, dan berada di pusat aktivitas ekonomi. Relokasi ke lokasi sepi pengunjung berpotensi mematikan usaha pedagang dan memicu resistensi.

“Relokasi harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong peningkatan daya beli. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang jauh dari pusat ekonomi,” tegasnya.

IAP bahkan berharap Makassar dapat menjadi role model penataan PKL yang humanis di kawasan timur Indonesia. Di sejumlah daerah lain, kebijakan serupa kerap memicu gesekan karena minim dialog dan perencanaan matang.

Di Makassar, pendekatan persuasif melalui dialog di tingkat kecamatan dan kelurahan dinilai mampu meredam potensi konflik sosial selama proses penertiban berlangsung.

Dorong Literasi Tata Ruang hingga Kelurahan

Selain mendukung kebijakan penataan, IAP juga menyoroti masih terbatasnya pemahaman masyarakat akar rumput terkait tata ruang. Firdaus mendorong agar setiap kecamatan hingga kelurahan memiliki sumber daya manusia yang memahami perencanaan wilayah dan kota.

Menurutnya, keberadaan SDM yang memahami aspek perencanaan akan memudahkan sosialisasi kebijakan, sekaligus mencegah kesalahpahaman di tingkat RT dan RW.

“Dengan begitu, kebijakan penataan kota bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat dan aparat wilayah,” ujarnya.

IAP Sulsel juga mengundang Wali Kota Makassar untuk menghadiri buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog publik tentang penataan PKL, yang dijadwalkan pada 9 Maret 2026 atau 19 Ramadan 1447 Hijriah. Forum itu diharapkan menjadi ruang diskusi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait arah kebijakan tata ruang dan pemberdayaan PKL.

Pemkot Siapkan Lahan Khusus PKL

Sementara itu, Munafri Arifuddin menegaskan penataan PKL bukan upaya mematikan mata pencaharian warga, melainkan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Penataan ini bukan semata penertiban, tetapi disertai solusi. Kami siapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif agar pedagang tetap bisa berusaha,” ujarnya.

Pemkot Makassar saat ini tengah mengidentifikasi aset milik pemerintah kota yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sentra PKL, termasuk kawasan Lapangan Karebosi. Bahkan, opsi pengadaan lahan baru khusus untuk aktivitas PKL juga mulai dipertimbangkan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa penataan ruang kota Makassar diarahkan tidak hanya pada aspek ketertiban, tetapi juga keberlanjutan ekonomi warga secara jangka panjang.