Hukrim

IRT yang ditemukan Tewas di Makassar, Ternyata Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Pelaku

×

IRT yang ditemukan Tewas di Makassar, Ternyata Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Mengintrogasi Pemuda RL (18), Pelaku Pembunuhan terhadap Ibu Rumah tangga berinisial (SH), di Aula Mapolrestabes Makassar, senin (20/1/2025).(Dok.dotnews)

MAKASSAR, 20 Januari (Dotnews) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polrestabes Makassar) berhasil mengungkap kasus kematian seorang ibu rumah tangga berinisial SH, yang ditemukan tewas di JL Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada hari Sabtu (18/1/2025) lalu.

Korban berusia 34 tahun tersebut, ternyata merupakan korban pembunuhan. Selain dibunuh, pelaku juga sempat memperkosa korban dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 300.000.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik satreskrim.

Pelaku RL ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.

“Kejadian singkatnya, pelaku melintas di rumah korban. Saat itu, pelaku melihat keadaan rumah korban yang pintunya tidak terkunci, sehingga pelaku masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban,” kata Kombes Pol Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur. Karena takut aksinya ketahun, sehingga pelaku mendatangi tempat tidur korban Kemudian mencekik leher dan memukulnya.

“Karena takut pelaku diketahui aksinya, sehingga pelaku mencekik korban hingga korban tewas. Korban sempat diperkosa pelaku setelah meninggal,“ tutup Kapolrestabes Makassar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sisa uang hasil curian pelaku milik korban dan baju milik pelaku saat melakukan aksinya dan alat tes urine. (AY)