MAROS, 18 Januari (Dotnews) – Polisi akhirnya menangkap tiga orang pemuda pelaku teror penyerangan hingga membakar pos keamanan pondok pesantren Darul Istiqomah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Maros untuk diperiksa.
“Alhamdulillah, Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil meringkus 3 terduga pelaku pembakaran pos jaga pondok pesantren Darul Istiqomah Kabupaten Maros,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati, pada Kamis (16/01/2025).
Ketiga pelaku diketahui berinisial MI (28) dan MF (25) dan F (25). Unit Jatanras Polres Maros meringkus para pelaku di wilayah Turikale, Maros, pada Kamis dini hari.
Aditya mengungkapkan, pelaku utama kasus pembakaran ini adalah MI. Sedangkan dua rekannya mengantar dan menjemput MI saat beraksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para terduga pelaku perannya ialah pelaku MF dan pelaku F bertugas mengantar jemput pelaku utama yakni MI, yang menyiram bensin dan membakar pos jaga Darul Istiqomah tersebut,” ungkapnya.
Aditya menuturkan, ketiga pelaku itu mengakui perbuatannya melakukan penyerangan hingga membakar pos keamanan ponpes karena dalam kondisi mabuk.
“Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, mereka melakukan hal tersebut dalam kondisi pengaruh alkohol,” tutur Aditya.
Aditya juga menjelaskan, bahwa para pelaku ini tidak mengenal ataupun memiliki permasalahan dengan santri pondok pesantren dan warga sekitar lokasi.
“Pelaku tidak memiliki hubungan kaitan apapun terkait dengan Pondok Pesantren Darul Istiqomah maupun dengan penghuni di dalam perumahan kompleks pondok pesantren Darul Istiqomah,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pos keamanan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang hingga dibakar sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menggunakan bom molotov. Pelaku sempat berpose 2 jari ke arah CCTV sebelum melakukan aksinya.
“Terjadi upaya pembakaran di salah satu pos jaga di pondok pesantren Kabupaten Maros. Terlihat pemuda diduga lebih dari satu orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati,” pungkasnya.
Peristiwa itu terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Mandai pada Selasa (14/1). Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan botol plastik yang diduga digunakan untuk mengisi bensin.