Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.
“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” pungkasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.
“Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” tuturnya.
“Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak,” tambah dia.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaknai momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat.
Menurutnya, kado terbaik yang bisa diberikan pemerintah bukan hanya berupa kebijakan, tetapi wujud nyata kolaborasi erat dengan masyarakat dalam membangun kota.
“Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” ujar Munafri usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.
Ia menekankan, persatuan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam menjadikan pembangunan lebih terasa manfaatnya.
Sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat, Munafri juga menanggapi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Termasuk keputusan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Langkah ini diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.
“Ya, peberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tuturnya.