Hukrim

Kasus Pembunuhan Indah, Jibril Akui Bawa Badik dari Kos Untuk Menghabisi Nyawa Korban

×

Kasus Pembunuhan Indah, Jibril Akui Bawa Badik dari Kos Untuk Menghabisi Nyawa Korban

Sebarkan artikel ini
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Indah Sari (19), yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025).

“Saya bilang, apa urusannya sama saya? Kita kan sudah tidak pacaran. Saya juga tanya, kenapa tidak ke pacarmu saja?”

Jibril mengaku curiga bahwa kehamilan itu bukan hasil dari hubungan mereka.

“Saya tidak yakin itu anak saya, karena saya tidak pernah lagi berhubungan dengan saya di masa itu,” katanya.

Meski sempat menolak, Jibril akhirnya mengantar korban USG ke sebuah klinik di daerah Pallangga. Dua kali korban menjalani USG, dengan jeda sekitar satu minggu.

“Yang pertama saya tidak lihat hasilnya. Yang kedua baru saya lihat itupun diluar ruangan dokter,” kata dia.

Hingga akhir sidang, Jibril tetap bersikukuh bahwa bayi yang dikandung Indah bukanlah darah dagingnya. Sempat pula ia menyebut bahwa tindakannya murni karena khilaf. Namun pernyataan itu dibantah keras oleh Ketua Majelis Hakim Aliyah Yustita Sagala

“Ini bukan khilaf. Kamu bawa badik dari kos. Kamu memang sudah berniat,” tegasnya.