GOWA, 03 Mei 2025 (Dotnews) – Seorang kurir makanan di Kabupaten Gowa, ditangkap tim Resmob Polres Gowa, setelah kepergok merekam tetangganya yang sedang tertidur pulas di kamar. Pelaku diketahui bernama Muh Nur Ilahi (25), yang bekerja sebagai kurir di salah satu aplikasi belanja online.
Peristiwa tak senonoh itu terjadi di Jalan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Jumat malam, 2 Mei 2025.
“Kejadiannya Jumat malam di Jalan Pallantikang. Saat itu pelaku diam-diam merekam korban yang sedang tidur,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, saat ditemui di Mapolres Gowa.
Aksi pelaku terbongkar saat kakak korban baru pulang kerja dan mencurigai gerak-gerik seseorang di dekat jendela kamar adiknya. Ketika didekati, pelaku ternyata tengah merekam korban dari luar jendela.
“Kakak korban melihat seseorang mencurigakan di dekat kamar dan langsung mendekat. Ternyata pelaku sedang merekam secara diam-diam,” jelas Alfian.
Setelah dipergoki, pelaku langsung meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, kakak korban tetap mengamankan pelaku dan membawanya ke halaman rumah untuk diinterogasi.
“Pelaku mengaku khilaf dan berjanji tak mengulanginya. Tapi tetap diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali mengintip korban, dan baru sekali tertangkap saat merekam. Bahkan, secara mengejutkan, pelaku juga mengaku pernah merekam mertuanya sendiri saat sedang menginap di rumah mereka.
“Dia sudah tiga kali mengintip korban dan baru kali ini ketahuan. Bahkan mertuanya juga pernah jadi korban saat menginap,” ungkap Alfian.
Polisi masih menyelidiki motif di balik perbuatan pelaku yang diketahui telah memiliki istri dan anak.
“Motifnya masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.