MAKASSAR, 18 Februari 2026 (Dotnews) — Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari kalangan legislatif. DPRD Kota Makassar menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyampaikan apresiasinya terhadap penertiban PKL yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), trotoar, hingga saluran drainase. Menurutnya, keberadaan lapak liar di area tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada fungsi infrastruktur.
“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL yang dilakukan Pemkot Makassar di setiap kecamatan,” ujar Muchlis, Rabu (18/2/2026).
Ia menilai, aktivitas jual beli di atas trotoar dan drainase kerap memicu persoalan lingkungan, seperti penumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Menurut Muchlis, penataan PKL merupakan langkah strategis untuk menghadirkan wajah kota yang lebih tertata tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat kecil. Ia menegaskan, DPRD tidak melarang aktivitas berdagang, melainkan mendorong penataan yang lebih teratur dan berkelanjutan.
“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL berjualan. Namun, penataan perlu dilakukan, apalagi pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah kota agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi turut menyediakan solusi konkret berupa lokasi alternatif yang representatif, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum. Selain itu, edukasi dan pendampingan kepada para pedagang dinilai penting agar kebijakan penataan dapat berjalan efektif.
Muchlis berharap langkah penataan tersebut dilakukan secara humanis dan terukur, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Dengan dukungan legislatif, ia optimistis upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan estetis, sekaligus tetap berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan.






