Pemerintahan

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Berpotensi Hemat Anggaran hingga Rp30 Miliar per Tahun

×

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Berpotensi Hemat Anggaran hingga Rp30 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.

Ia menjelaskan, sentralisasi server dan aplikasi di bawah koordinasi Dinas Kominfo akan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem yang digunakan di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, integrasi ini juga akan meminimalkan duplikasi aplikasi, menekan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan.

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.

Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.

Munafri menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.

“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.

Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem terintegrasi, tetap ada pembagian peran yang jelas antara Diskominfo dan masing-masing SKPD.

“Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” tuturnya.

“Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja,” lanjut Munafri.

Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.

Dalam skema ini, Diskominfo Kota Makassar, berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.

Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.

Selain itu, Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar sistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi (app building) sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.