Wamendagri juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten lainya.
Lebih lanjut, dia berharap para gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial, mengingat perluasan piloting merupakan tahapan penting untuk menguji kesiapan sistem, ketepatan sasaran.
“Serta keaktualan data penerima manfaat sebelum metode baru ini diterapkan secara nasional,” harapnya.
Dari sisi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.
Sistem ini dinilai sangat mendukung penerapan digitalisasi bantuan sosial yang akan disosialisasikan secara teknis oleh tim Kemendagri.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengomunikasikan dan mengawal pelaksanaan program ini hingga ke tingkat bawah.
Peran perangkat daerah seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai krusial dalam memastikan digitalisasi data penerima manfaat dari Kementerian Sosial berjalan optimal.
“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata, melainkan merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Lanjut dia, Pemerintah daerah diharapkan aktif mengawal proses identifikasi penerima manfaat hingga ke pelosok wilayah agar tidak lagi terjadi data anomali atau ketidaksesuaian sasaran.
Dalam sistem baru ini, pemerintah akan menerapkan validasi data secara menyeluruh, mulai dari pencatatan by name by address, perekaman wajah, hingga pemanfaatan sistem kependudukan yang telah teruji.
Dia memastikan bahwa sistem perekaman data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk sistem E-KTP, hingga saat ini masih sangat aman, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, khususnya 40 daerah yang menjadi lokasi piloting, untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini,” ajakannya.
Menurutnya, jika digitalisasi bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan baik, maka berbagai program strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Garuda, dan program perlindungan sosial lainnya akan semakin tepat sasaran.
Dengan keberhasilan digitalisasi bantuan sosial, pemerintah optimistis dapat meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara serta mencegah terjadinya kesalahan sasaran penerima manfaat.
“Transformasi digital yang dibangun ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” bebernya.






