Pemerintahan

Makassar Susun APBD Perubahan 2025, Wali Kota Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

×

Makassar Susun APBD Perubahan 2025, Wali Kota Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025).

Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.

Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.

Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.

Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sedangkan Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari alokasi awal Rp40 miliar.

“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Meski ruang fiskal terbatas, Wali Kota menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas. Beberapa di antaranya.

Pertama, Peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik.

Kedua, Pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha. Ketiga, Penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi.

Keempat, Upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin. Dan kelima, Pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.

Keenam, Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern. Ketujuh, Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.

Munafri menekankan, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik.

“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.