MAKASSAR, 25 Februari 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kebijakan ini menegaskan komitmen daerah mendukung agenda nasional yang digelar Badan Pusat Statistik.
Surat edaran yang ditetapkan pada 24 Februari 2026 itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta surat Kepala BPS Kota Makassar terkait permohonan dukungan pelaksanaan sensus.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
“Sensus Ekonomi 2026 merupakan misi strategis nasional untuk memastikan akurasi data ekonomi kita. Saya mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Munafri, Rabu (25/2/2026).
Catat Seluruh Aktivitas Usaha
SE2026 merupakan agenda nasional untuk mencatat seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.
Mengusung tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia”, sensus ini ditujukan menghadirkan data ekonomi yang akurat, komprehensif, dan terpercaya sebagai fondasi perumusan kebijakan.
Munafri menegaskan, data hasil sensus sangat vital dalam penyusunan kebijakan ekonomi, penguatan investasi, hingga perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depan.
“Data ini sangat penting untuk perumusan kebijakan ekonomi, investasi, dan pembangunan kota,” tegasnya.
Perangkat Daerah Diminta Aktif
Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah—mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan—diminta berperan aktif menyukseskan SE2026. Bentuk dukungan antara lain menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada jajaran, asosiasi pelaku usaha, serta masyarakat.
Pemkot Makassar juga mendorong penyebarluasan informasi melalui berbagai kanal komunikasi resmi dan membuka ruang bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi di berbagai forum pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Selain itu, pemerintah wilayah diminta menjalin koordinasi intensif dengan BPS guna memastikan pelaksanaan sensus berjalan lancar dan optimal.
Munafri turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas sensus dan memberikan data yang jujur serta benar. Ia memastikan kerahasiaan data responden dijamin penuh oleh undang-undang.
“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Berikan data yang jujur dan benar, karena kerahasiaannya dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.






