Hukrim

Memaksa Naik Kapal, Pedagang Asongan dan Polisi terlibat Pertikaian di Pelabuhan Soekarno Hatta

×

Memaksa Naik Kapal, Pedagang Asongan dan Polisi terlibat Pertikaian di Pelabuhan Soekarno Hatta

Sebarkan artikel ini
Personil Polres Pelabuhan Makassar berdamai dengan pedagang Asongan, di Polres Pelabuhan Makassar.

MAKASSAR, 6 Februari 2025 (Dotnews) – Ketegangan yang melibatkan Anggota Polres Pelabuhan Makassar dengan seorang pedagang Asongan, terjadi saat sebuah Kapal Pelni sandar di Pelabuhan Soekarno hatta, Kota Makassar.

Pertikain bermula saat seorang pedagangan asongan hendak memaksa masuk menjual ke dalam kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.

Lebih lanjut Andi Sukmawati, sangat menyayangkan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” Ucap AKP Andi Sukmawati.

Diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ)

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti:

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan

Bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Tanggung jawab dan pembelajaran antara Pihak yang bersalah menyadari dampaknya dan berkomitmen tidak mengulanginya.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang dan petugas sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban di pelabuhan.

Menjaga Ketertiban Bersama di Pelabuhan Soetta

Pihak keamanan pelabuhan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Pelindo sendiri telah menyiapkan tempat khusus bagi pedagang asongan agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas pelabuhan.

“Kami berharap semua pihak menaati aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pelabuhan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tutup Kapolsek.

Sebagai fasilitas umum, pelabuhan harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, baik petugas, penumpang, maupun pedagang. Dengan adanya solusi berbasis Restorative Justice, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Pelabuhan Soetta Kembali Kondusif

Dengan penyelesaian damai ini, aktivitas di Pelabuhan Soetta kini kembali berjalan normal. Semoga ke depannya, semua pihak dapat lebih menghormati aturan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib.