Pemerintahan

Munafri-Aliyah Evaluasi Sistem Zonasi dan Kuota SPMB

×

Munafri-Aliyah Evaluasi Sistem Zonasi dan Kuota SPMB

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menerima silaturahmi, Komisi D DPRD Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Makassar dalam memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi.

“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang tidak masuk Dapodik karena keterlambatan atau salah prosedur. Semua harus ditangani sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Appi menegakan pertemuan strategis dengan Komisi D DPRD Kota Makassar guna membahas solusi atas persoalan SPMB, khususnya terkait siswa yang belum tertampung di sekolah SMP di Makassar.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyampaikan hasil konsultasi ke Kementerian Pendidikan terkait upaya penyelesaian masalah siswa tanpa Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita ingin persoalan anak-anak sekolah yang tidak tertampung ini segera dituntaskan. Salah satu fokus kita adalah memastikan tidak ada lagi kasus siswa tanpa Dapodik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Munafri.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengawal hak pendidikan setiap anak dan menuntaskan SPMB secara adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota.

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan jumlah siswa dengan kuota sekolah terlebih dahulu, sebelum mengusulkan penambahan rombongan belajar (rombel).

“Jangan dulu bicara rombel kalau kuota di sekolah lain belum terisi. Ini soal pemerataan. Kita tidak ingin penumpukan di sekolah favorit, sementara sekolah lain kosong,” tambahnya.

Wali Kota juga menyindir fenomena pemilihan sekolah berdasarkan intervensi eksternal. Menurutnya, penempatan siswa jangan berdasarkan permintaan orang kuat. Ia ingin semua berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Kota juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta dalam menampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Ini menjadi bagian dari solusi kolaboratif yang sedang disusun bersama DPRD dan Kementerian.

Tahapan PSMB masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Pemkot maksimalkan semua jalur dan opsi.

“Kami sudah menugaskan pak Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan bila ada penambahan rombel, langsung disertai Dapodik agar tidak ada lagi kendala administratif,” pungkasnya.