Pemerintahan

Munafri Aliyah Sambut Baik Tawaran LPSK RI Bangun Kolaborasi Perlindungan Korban Demo

×

Munafri Aliyah Sambut Baik Tawaran LPSK RI Bangun Kolaborasi Perlindungan Korban Demo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipimpin Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/09/2025).

Ia juga menekankan bahwa situasi demontrasi di Kota Makassar pasca tragedi pembakaran gedung DPR, sudah berangsur kondusif. Aksi-aksi anarkis sudah mereda dan langkah-langkah pengamanan diperketat untuk mencegah hal serupa kembali terjadi.

“So far, demo dan anarkisme sudah landai, maksimal pengamanan juga kami perketat,” pungkasnya.

Terakhir, Munafri menegaskan Pemerintah Kota akan terus mengupayakan agar seluruh aspirasi dan kebutuhan korban bisa segera terjawab, sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa lembaganya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau korban peristiwa demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Makassar.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya tengah mendata korban jiwa dan berencana melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban untuk memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis jika dibutuhkan. Untuk itu, Ia menemui langsung Munafri-Aliyah untuk membentuk sinergitas dengan pemerintah daerah.

“Kami berkunjung memastikan dan menjangkau korban, sekaligus mau meminta informasi tentang apa hal-hal yang sudah dilakukan pihak pemkot dan apakah ada warga yang belum bisa dijangkau dan perlindungannya untuk korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Sri Supariati menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada saksi maupun korban yang berkaitan dengan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga membutuhkan perlindungan hukum maupun sosial.

Ia berharap sinergi kedua pihak diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya dapat berjalan lebih menyeluruh, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial.