“Kami tidak hanya butuh ASN yang hadir, tetapi juga yang berkinerja dan memberikan dampak nyata dalam pelayanan. Ini momentum bagi mereka untuk menunjukkan dedikasi yang sebenarnya,” tuturnya.
Suasana bahagia ini, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan pegawai profesional yang telah melalui proses panjang dan selektif.
Appi pun mengakhiri sambutannya dengan mengajak para PPPK untuk menjadikan pengangkatan ini sebagai awal dari pengabdian yang tulus dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Kota Makassar.
“Selamat bertugas. Jadikan setiap langkah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Makassar,” pungkasnya.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan ucapan selamat sekaligus pesan penuh makna kepada para PPPK yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Lapangan Karebosi.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi menerima SK pengangkatan. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar Aliyah.
Ia juga menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan serta menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah pelayan masyarakat yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga tulus dalam mengabdi,” lanjutnya.
Politisi Demokrat itu berharap, dengan semangat baru dan status resmi sebagai aparatur sipil negara, para PPPK dapat membawa perubahan positif di unit kerja masing-masing dan turut serta menciptakan pemerintahan yang inklusif, cepat tanggap, dan berpihak kepada rakyat.
“Tentu, ini salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui rekrutmen berbasis merit dan integritas,” jelas Aliyah.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Benyamin B. Turupadang, melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada sejumlah regulasi penting, antara lain.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.
“Dasar lainnya, yakni Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK, serta Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 800.1.2.5/2025 tertanggal 18 Juni 2025 mengenai pengangkatan PPPK formasi 2024,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen ASN yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi.
“Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi bergabung dalam jajaran aparatur Pemkot Makassar, siap memberikan kontribusi terbaik di bidang tugas masing-masing,” harapnya.