MAKASSAR, 27 Februari 2026 (Dotnews) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) se-Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Forum Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar yang digelar di Kantor PDAM Makassar, Jumat (27/2/2026).
Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa Ramadan tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan daerah untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Di bulan puasa ini pelayanan tidak boleh kendor. Apa pun kondisinya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tegasnya.
Menurut Munafri, keberadaan perusahaan daerah atau BUMD bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan untuk memberikan layanan dan kemudahan bagi warga Kota Makassar.
Ia menilai fungsi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan daerah.
“Perumda hadir bukan hanya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya, tetapi tujuan utamanya adalah memberikan layanan dan kemudahan kepada seluruh masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat biasanya meningkat selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Karena itu, seluruh BUMD diminta lebih responsif dan sigap dalam menghadapi lonjakan kebutuhan tersebut.
“Kebutuhan masyarakat selama Ramadan menuju Idulfitri pasti meningkat dibanding hari biasa. Karena itu pola pelayanan harus benar-benar maksimal,” katanya.
Ia berharap direksi dan dewan pengawas setiap Perumda terus memastikan pelayanan berjalan optimal tanpa hambatan, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Semoga Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian sekaligus membawa keberkahan bagi seluruh jajaran Perumda dan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Dandim 1408/Hsn Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar, jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD lingkup Pemerintah Kota Makassar, serta sejumlah kepala SKPD.






