MAKASSAR, 05 Maret 2026 (Dotnews) — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan arah strategis pembangunan Kota Makassar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum perencanaan tahunan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran kepala SKPD, camat, dan lurah se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan prioritas program pembangunan tahun 2027.
Menurutnya, forum tersebut tidak sekadar agenda tahunan, melainkan ruang penting untuk memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah, hingga rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini menjadi forum strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dalam rangka mewujudkan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Munafri menambahkan, tema RKPD Kota Makassar tahun 2027 yang diusung adalah “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Makassar Unggul dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut, kata dia, menjadi komitmen bersama bahwa tahun 2027 merupakan fase percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas, integrasi, dan keberlanjutan program pembangunan.
Dalam paparannya, Munafri memaparkan empat pilar utama kebijakan pembangunan Kota Makassar.
Pertama, akselerasi pembangunan infrastruktur perkotaan melalui peningkatan kualitas jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir, serta penguatan sistem transportasi publik yang terintegrasi.
Kedua, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, yang difokuskan pada peningkatan ruang terbuka hijau, modernisasi sistem pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy atau PSEL), peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan vokasi, serta pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.
Keempat, transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta integrasi data pemerintahan dalam satu sistem Satu Data Makassar.
Menurut Munafri, keempat pilar tersebut bermuara pada tujuan strategis untuk mewujudkan Makassar yang unggul dan berkelanjutan.
“Unggul berarti pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatnya daya saing daerah, serta penguatan investasi dan sektor unggulan sehingga Makassar menjadi pusat pertumbuhan di Indonesia Timur,” jelasnya.
Sementara itu, konsep berkelanjutan dimaknai sebagai terjaganya kualitas lingkungan hidup, meningkatnya ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh perangkat daerah, di antaranya memastikan konsistensi RKPD 2027 dengan target RPJMD, menyusun program yang berorientasi hasil, serta memprioritaskan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap program pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang menjadi langkah penting agar perencanaan pembangunan benar-benar terarah, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Menurutnya, RPJMD Kota Makassar 2025–2029 telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program strategis nasional, serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun melalui kegiatan reses dan risalah rapat difokuskan pada sejumlah isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial.
“Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara pemerintah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan daerah berjalan terpadu dan berkelanjutan,” kata Supratman.






