MAKASSAR, 22 Februari 2026 (Dotnews) — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Melalui edaran ini, seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat diminta aktif menggelar aksi kebersihan rutin dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari lalu.
“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam Rakor Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Munafri, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, gerakan ini juga menjadi bagian dari target nasional pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029.
Bersih-Bersih Tiap Selasa dan Jumat
Dalam SE yang diteken pada 20 Februari 2026 itu, Munafri menginstruksikan seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk memimpin langsung pelaksanaan gerakan di wilayah masing-masing.
Aksi kebersihan dijadwalkan rutin setiap Selasa dan Jumat, pukul 06.30–08.30 WITA, baik di lingkungan kantor maupun area sekitar. Pemkot menargetkan kegiatan ini menjadi budaya kolektif, bukan sekadar seremoni.
Edaran tersebut juga ditembuskan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, LSM, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
Seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diminta berpartisipasi aktif. Kampanye publik terkait pengelolaan sampah ramah lingkungan juga diwajibkan digencarkan.
Wajib Lapor dan Publikasi
Dalam instruksinya, setiap pimpinan instansi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Peserta diminta membawa perlengkapan kebersihan sendiri dan memperhatikan aspek keselamatan.
Sebagai bentuk pengawasan, dokumentasi kegiatan wajib diunggah melalui tautan resmi yang disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menegaskan, instruksi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar yang aman, sehat, bersih, dan indah.
“Gerakan ini bukan sekadar seremonial. Ini harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan tetap bersih,” tegasnya.
Dengan terbitnya SE tersebut, Pemkot Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat mampu mempercepat terciptanya lingkungan kota yang bersih dan berkelanjutan.






