Pemerintahan

Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran

×

Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran

Sebarkan artikel ini
Belaku 2026, Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran.

MAKASSAR, 26 Agustus 2025 (Dotnews) – Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD.

Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” hal itu disampaikan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” ujar Munafri.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Sumber anggaran akan melalui APBD perubaha. 2025 serta juga APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.

Munafri menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.

“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.