Pemerintahan

Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran

×

Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran

Sebarkan artikel ini
Belaku 2026, Pejabat Makassar Wajib Pakai Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran.

Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Lebih jauh, Pemkot Makassar kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.

Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar.

Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.

“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.

Airport Taxi Premium, untuk perjalanan dinas dengan armada berkualitas dan pengemudi profesional berstandar protokol pemerintahan.

Melalui skema sewa ini, pihaknya menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta tingkat ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan.